Text
Metode penelitian hukum normatif dan empiris
penalaran hukum dan teori hukum, merumuskan permasalahan hukum, sedangkan teori hukum menjadi pisau analisis hasil penelitian. Baik penelitian hukum normatif maupun penelitian hukum empiris sama-sama mengkaji hukum hanya dengan pendekatan berbeda.
Tidak tersedia versi lain