Book
Perta: Jurnal Inovasi Pendidikan Tinggi Agama Islam - Rancang Bangun Program Kesos di UIN Vol. VII, No. 1, 2005
Tujuan Pendidikan Tinggi Agama Islam Menurut Undang-Undang: 1. Menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan, dan memperkaya khazanah ilmu, teknologi, seni, dan kebudayaan yang bernafaskan Islam; 2. Mengembangkan dan menyebarluasakan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang bernafaskan Islam atau kebudayaan Islam untuk menuingkatkan taraf kehidupan masyarakat serta memperkaya kebudayaan nasional; 3. Merumuskan, menyebarluaskan, dan mendidikan filosofi dan nilai-nilai agama Islam sehingga dapat digunakan oleh masyarakat sebagai parameter perilaku kehidupan, menjadi inspirator dan katalisator pembangunan, serta motivator terciptanya toleransi kehidupan beragama, serta kehidupan yang harmonis antar umat yang berbeda agama
Tidak tersedia versi lain