Book
Undang-undang Mahkamah Konstitusi
Mahkamah konstitusi merupakan salah satu lembaga negara yang melakukan kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan pengadilan guna menegakkan hukum keadilan. Mahkamah konstitusi adalah bagian dari pemerintah pusat yang memiliki 4 kewenangan dan 1 kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945. Buku Undang-Undang ini disusun dengan maksud agar informasi tentang mahkamah konstitusi bisa diketahui oleh khalayak sebagai pedoman penegakan hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Tidak tersedia versi lain