Book
Gebyar bisnis dengan cara leasing
Sewa Guna Usaha (Leasing) adalah salah satu jenis pembiayaan perusahaan yang merupakan hasil modifikasi dari Perjanjian Sewa Menyewa. Sewa Guna Usaha ada yang berbentuk Finance Lease yang memberikan Hak Opsi kepada Penyewa (Lessee) untuk membeli barang modal pada akhir masa kontrak sesuai Nilai Sisa yang disepakati pada awal kontrak. Di samping itu, ada pula Sewa Guna Usaha berbentuk Operating Lease yang cara kerjanya mirip dengan sewa menyewa biasa sehingga tidak ada Hak Opsi dan tidak ada penetapan Nilai Sisa. Finance Lease tergolong lembaga jasa keuangan, sedangkan Operating Lease tidak tergolong lembaga jasa keuangan namun digolongkan sebagai perusahaan sewa-menyewa barang modal.
Tidak tersedia versi lain