Perpustakaan IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Metodologi penelitian hukum : Filsafat, teori, dan praktis
Penanda Bagikan

Book

Metodologi penelitian hukum : Filsafat, teori, dan praktis

Suteki - Nama Orang; Galang Taufani - Nama Orang;

Semula pada Ilmu Hukum Klasik, kita mengenal metode filosofis-normatif (Plato) yang dihadapkan pada metode yang empiris (Aristoteles). Dalam Ilmu Hukum Modern, setelah hukum mengalami positivisasi dalam bentuk perundang-udangan yang digunakan oleh negara-negara modern, hukum lebih condong didominasi dengan pendekatan normatif-legistis (Hans Kelsen, John Austin). Kendatipun pendekatan normatif-legistis tetap mendominasi, namun telah muncul pendekatan baru yang menggugatnya yakni pendekatan yang bukan hanya melihat aspek hukumnya (legal research) namun juga aspek socio-nya (socio research), yang kemudian dikenal dengan pendekatan socio-legal.

Memasuki era Ilmu Hukum Posmodern, tampaknya pendekatan socio-legal pada beberapa kebutuhan, tidak lagi mencukupi karena hanya memerhatikan state law dan living law yang sering kali juga menunjukkan praktik dehumanisasi. Untuk menghadirkan keadilan substantif, dibutuhkan pertimbangan aspek hukum lain yakni natural law (berisi moral, ethic and religion) sehingga muncullah pendekatan keempat dalam ilmu hukum yang oleh Werner Menski disebut Legal Pluralism Approach. Pendekatan ini dinilai lebih memerhatikan pula aspek mistis, metafisis kemanusiaan dalam cara berhukum. Memang disadari bahwa dalam ilmu pengetahuan, termasuk ilmu hukum tidak ditemukan jenis metode yang paling sempurna, sehingga mampu menjawab semua permasalahan. Semua metode dan termasuk pendekatannya sangat bergantung dengan problem apa yang tengah diusung. Namun, di mana pun berada sejatinya pencarian keadilan substantif seharusnya didasarkan pada pendekatan yang holistik terhadap hukum.


Ketersediaan
#
Ruang Sirkulasi SR 340.072 SUT m
P23.00370P
Tersedia
#
Ruang Sirkulasi SR 340.072 SUT m
P23.00371P
Tersedia
#
Ruang Sirkulasi SR 340.072 SUT m
P23.00372P
Tersedia
#
Ruang Tandon TD 340.072 SUT m
P23.00369P
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
340.072 SUT m
Penerbit
Depok : Rajawali Pers., 2022
Deskripsi Fisik
x + 408 hlm.; 24 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-602-425-273-1
Klasifikasi
340.072
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Ed. 1, Cet. 4
Subjek
Hukum
Metodologi Penelitian
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?