Book
Perbandingan hukum perkawinan
Sistematika penulisan ini dibagi menjadi 8 (delapan) Bab. Bab kesatu, diuraikan tentang Pendahuluan. Bab kedua tentang Hukum Perkawinan Adat, yang masing-masing menguraikan Pengertian Perkawinan, Tujuan Perkawinan, Larangan Perkawinan, Batas Umur Perkawinan, Harta Benda dalam Perkawinan. Bab ketiga, diuraikan tentang Hukum Perkawinan Islam, meliputi, antara lain: Pengertian dan Tujuan Perkawinan, Hukum-hukum Melakukan Perkawinan, Sahnya Perkawinan dan Syarat-syarat Perkawinan, Larangan Perkawinan, serta Pengaturan Perkawinan Beda Agama, terdiri dari; (i) Perkawinan antara seorang pria Muslim dengan wanita Musyrik, (ii) Perkawinan antara seorang pria Muslim dengan Ahlul-kitab, (iii) Perkawinan antara seorang wanita Muslim dengan pria non Muslim. Bab keempat, diuraikan tentang Hukum Perkawinan Barat (BW), meliputi, antara lain: Pendahuluan, Pengertian dan Tujuan Perkawinan. Bab kelima diuraikan tentang Hukum Perkawinan Menurut UUP No. 1 Tahun 1974, meliputi, antara lain: Pengertian dan Tujuan Perkawinan, Sahnya Perkawinan, Syarat-syarat Perkawinan, Akibat Hukum Suatu Perkawinan, Larangan Perkawinan, serta Pengaturan Perkawinan Beda Agama, yang dibagi dalam beberapa periode, antara lain; Periode Sebelum Kemerdekaan, Periode Kemerdekaan sampai dengan Sebelum Undang-undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974, dan Periode Setelah Undang-undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974. Bab keenam diuraikan tentang Hukum Perkawinan Agama Katolik dan Protestan, meliputi: (1) Perkawinan Menurut Agama Katolik, antara lain: Pengertian dan Tujuan Perkawinan, Sahnya Perkawinan, Syarat-syarat Perkawinan, Larangan Perkawinan, Pengaturan Perkawinan Beda Agama, dan (2) Perkawinan Menurut Agama Protestan, antara lain: Pengertian dan Tujuan Perkawinan, Sahnya Perkawinan, Syarat-syarat Perkawinan, Larangan Perkawinan, serta Pengaturan Perkawinan Beda Agama. Bab ketujuh diuraikan tentang Hukum Perkawinan Agama Hindu dan Budha, meliputi: (1) Perkawinan Menurut Agama Hindu, antara lain: Pengertian dan Tujuan Perkawinan, Sahnya Perkawinan, Syarat-syarat Perkawinan, Larangan Perkawinan, serta Pengaturan Perkawinan Beda Agama, dan (2) Perkawinan Menurut Agama Budha. Kemudian Bab kedelapan dimuat tentang Hukum Perkawinan Agama Khonghuchu.
Tidak tersedia versi lain