Book
Reformulasi delik migas dalam mewujudkan keadilan energi
Pengelolaan Migas diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2001 tentnag Minyak dan Gas Bumi (Undang-undang Migas), dinilai tidak lagi mampau menjamin tata kelola migas karena selain adanya beberapa ketentuan telah diajukan judical review yang diputuskan tidak memiliki kekuatan hukum oleh MK, juga terdapat perumusan delik yang belum mampu menghadapi kompleksitas kejahatan dibidang migas. Berkenaan dengan hal tersebut, melalui buku ini penulis mencoba menggagas beberapa pokok pemikiran mengenai reformasi regulsi terkait dengan delik migas, yang dimaksudkan sebagai bahan masukan bagi regulator dalam merumuskan undang-undang tentang migas pada masa yang akan datang.
sumber : Penayang
Tidak tersedia versi lain