Book
Hukum keluarga Islam Indonesia
Buku ini merupakan kajian hukum keluarga Islam di Indonesia dengan mengambil beberapa isu hukum keluarga Islam di dalam KHI, dan menyinkronkan dengan beberapa kasus di Pengadilan Agama guna untuk melihat bahwa hukum (fikih) itu bersifat elastis. Misalnya: di dalam KHI menyebutkan bahwa harta bersama mestinya dibagi rata, tapi apabila sudah menjadi problem dan berada di tangan hakim, maka ketentuan yang ada bisa saja berubah dengan pertimbangan di dalam putusan hakim, dan seringnya dengan beralasan pendekatan maslahat, atau misalnya contoh lain tentang kedudukan pencatatan nikah di dalam pernikahan, apakah itu sebagai syarat sah nikah atau hanya sekadar kebutuhan administrasi saja, sehingga dalam buku ini penulis menggunakan aplikasi maslahah mursalah dalam melihat perkembangan hukum yang ada. Dengan ini pula diharapkan akan semakin mengukuhkan pentingnya ada kajian-kajian hukum maslahat sebagai alternatif solusi hukum.
Tidak tersedia versi lain